TRIKORA SEBAGAI AWAL KOLONIALISME INDONESIA DI PAPUA SELAMA 64 TAHUN.
![]() |
| Oleh: Intelektual Papua. TM |
Setiap 19 Desember, negara merayakan Hari Trikora sebagai tonggak patriotisme dan nasionalisme Indonesia. Namun bagi banyak Orang Asli Papua, tanggal ini justru menandai awal luka sejarah hari ketika tanah mereka mulai didefinisikan bukan sebagai ruang hidup masyarakat adat, melainkan sebagai wilayah yang harus dikuasai, diamankan, dan dieksploitasi oleh negara. Dan untuk mengingat kembali, berikut adalah isi TRIKORA (Tri Komando Rakyat):
1. Gagalkan pembentukan Negara Papua buatan kolonial Belanda.
2. Kibarkan Sang Merah Putih di seluruh wilayah Papua Barat.
3. Bersiaplah untuk mobilisasi umum guna mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan tanah air Indonesia.
Dicetuskan oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. Soekarno, Alun-Alun Utara Yogyakarta, 19 Desember 1961.
Pada 19 Desember 1961, di Alun-Alun Yogyakarta, Presiden Soekarno mencanangkan Tri Komando Rakyat (Trikora). Dalam narasi resmi, Trikora bertujuan menggagalkan pembentukan negara Papua oleh Belanda dan “mengembalikan” Papua ke pangkuan Indonesia. Namun narasi ini mengabaikan satu fakta mendasar: orang Papua tidak pernah dilibatkan sebagai subjek politik dalam proses tersebut. Sejak titik itu, Papua tidak diperlakukan sebagai bangsa yang sedang menentukan nasibnya sendiri, melainkan sebagai objek geopolitik dan proyek nasionalisme Indonesia. Analisis ini akan mengurai bagaimana Trikora menjadi titik nol kolonialisme internal Indonesia atas Papua selama 64 tahun terakhir (1961-2025), melalui militerisasi, legitimasi palsu, perampasan tanah, dan siklus konflik yang tak kunjung usai.
Latar Belakang Historis: Papua Sebagai Objek Geopolitik.
Sebelum Trikora, Papua Barat (saat itu Netherlands New Guinea) telah menjadi arena perebutan kekuasaan pasca-Perang Dunia II. Belanda mempertahankan klaim kolonialnya meskipun Konferensi Meja Bundar 1949 telah menyerahkan sebagian besar Hindia Belanda ke Indonesia. Resolusi PBB 1541 (XV) tahun 1960 mendukung hak penentuan nasib sendiri bagi Papua, yang memicu ketegangan. Indonesia, di bawah Soekarno, melihat Papua sebagai bagian integral "tanah air" berdasarkan warisan Majapahit dan kerajaan Sriwijaya narasi yang lebih mitologis daripada historis.
Trikora bukanlah respons spontan, melainkan kelanjutan Konfrontasi dengan Belanda yang dimulai sejak 1960. Pidato Soekarno di Yogyakarta memobilisasi rakyat dengan retorika anti-kolonial, tapi ironisnya, ia mengabaikan suara masyarakat adat Papua. Organisasi seperti Papoea Perserikatan (Papua Union) dan Majelis Permusyawaratan Adat Papua telah menuntut kemerdekaan sejak 1961, tapi tuntutan ini dianggap sebagai "buatan Belanda". Hasilnya, Trikora menempatkan Papua sebagai pion dalam permainan besar Perang Dingin: Indonesia didukung Uni Soviet dan Cina, sementara Belanda mendapat bantuan AS dan Australia.
Dalam 64 tahun sejak itu, pola ini berulang: Papua bukan subjek, tapi objek. Integrasi melalui Perjanjian New York 1962 dan Pepera 1969 hanya mengonfirmasi status quo, tanpa memberi ruang bagi aspirasi lokal. Saat ini, pada 2025, Papua tetap menjadi provinsi Otonomi Khusus, tapi data BPS menunjukkan ketimpangan: PDB per kapita Papua Rp 120 juta (2023), tapi 40% penduduk miskin bukti kolonialisme ekonomi yang dimulai Trikora.
Militerisasi sebagai Pintu Masuk Kolonialisme.
Trikora membuka jalan bagi militerisasi Papua. Negara hadir pertama-tama bukan melalui pendidikan, kesehatan, atau dialog politik, tetapi melalui operasi militer. Pola ini lazim dalam sejarah kolonial: senjata mendahului administrasi sipil. Infiltrasi pertama dilakukan Komando Pasukan Khusus (Kopkamtib) pada 1962, diikuti Operasi OPM (Operasi Pembebasan Irian Barat) yang melibatkan 8.000 tentara hingga 1963.
Militerisasi ini bukan sekadar respons keamanan, melainkan fondasi kekuasaan negara di Papua. Ruang sipil menyempit, suara kritis distigmatisasi, dan resistensi lokal selalu dibaca sebagai ancaman separatis. Sejak saat itu, Papua hidup dalam bayang-bayang pendekatan keamanan yang diwariskan lintas rezim. Di era Soeharto (1966-1998), Dwikora dilanjutkan dengan Operasi Tumpas Bersenjata (OTB), menewaskan ribuan warga sipil. Laporan Amnesty International 1977 mencatat 2.000 korban Operasi Keamanan di Jayapura.
Paska-Reformasi, militer tetap dominan. UU Otsus 2001 gagal mengurangi kehadiran TNI-Polri: data Komnas HAM (2023) menunjukkan 50 pos TNI di wilayah adat. Kasus Paniai 2014 (4 anak tewas ditembak) dan Nduga 2018 (puluhan warga sipil tewas) mengilustrasikan pola: setiap gerakan pro-kemerdekaan dijawab kekerasan. Pada 2025, konflik di Intan Jaya menewaskan 10 orang, menurut laporan Human Rights Watch. Militerisasi ini menciptakan "zona abu-abu" di mana hukum sipil tak berlaku, mirip pendudukan kolonial Prancis di Aljazair.
Dampaknya sistemik: trauma kolektif menghambat pembangunan. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Papua 2023 hanya 68,5 terendah nasional karena sekolah tutup akibat konflik, dan investor enggan karena ketidakstabilan. Trikora, dengan demikian, menabur benih kolonialisme militer yang tumbuh subur selama 64 tahun.
Pepera 1969: Legitimasi yang Dipaksakan.
Puncak dari proses ini terjadi pada Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969. Alih-alih referendum demokratis, Pepera dilaksanakan melalui mekanisme musyawarah terbatas dengan 1.025 orang di bawah tekanan aparat negara. Dari 800.000 penduduk dewasa, hanya 0,13% yang "bermusyawarah", dan hasilnya 1.025 suara pro-integrasi dideklarasikan oleh PBB pada 1969.
Bagi negara, Pepera adalah bukti sah integrasi. Namun bagi banyak orang Papua, Pepera adalah ritual legitimasi kolonial bukan ekspresi kehendak rakyat. Sejak 1969, Papua resmi dikuasai secara hukum, tetapi krisis legitimasi politik tidak pernah selesai. Laporan John Saltford (2003) dalam "The United Nations and the Indonesian Takeover of West Papua" mengungkap pemalsuan: peserta diintimidasi, dan hasil asli (30% pro-kemerdekaan) dibuang.
Pepera melanggar Resolusi PBB 1541 yang menjanjikan "one man, one vote". Alih-alih, itu mirip musyawarah Jawa yang dipaksakan atas budaya deliberatif Papua. Dampak jangka panjang: Organisasi Papua Merdeka (OPM) lahir 1965 sebagai respons, dan referendum ulang dituntut hingga kini oleh West Papua National Coalition for Liberation (WPNCL) di forum MSG dan PBB.
Di 2025, 56 tahun Pepera, legitimasi tetap rapuh. Putusan MK No. 18/PUU-XXI/2023 menolak referendum, tapi demonstrasi di Jayapura menuntut "Act of Free Choice ulang". Tanpa legitimasi organik, kolonialisme Trikora bertahan melalui represi, bukan konsensus.
Tanah Adat dan Pembangunan yang Merampas.
Kolonialisme modern tidak selalu hadir dengan bendera asing. Ia hidup melalui hukum, izin konsesi, dan proyek pembangunan. Pasca-Trikora dan Pepera, tanah adat Papua secara sistematis diklaim sebagai tanah negara, lalu dialokasikan untuk pertambangan, kehutanan, dan perkebunan skala besar.
Papua kaya sumber daya, tetapi rakyatnya miskin. Ini bukan kebetulan, melainkan ciri klasik pembangunan kolonial: kekayaan mengalir ke pusat, sementara dampak ekologis dan sosial ditanggung masyarakat lokal. Freeport-McMoRan mulai beroperasi 1967, menghasilkan emas dan tembaga senilai Rp 1.500 triliun hingga 2023 (data Kementerian ESDM). Namun, bagi Amungme dan Kamoro, itu berarti penggusuran 20 desa dan polusi Sungai Ajkwa.
UU No. 21/2001 tentang Otsus gagal melindungi tanah adat: hanya 1% royalti kembali ke Papua. Kasus Wamena (1998) dan Wasior (2003) menunjukkan kekerasan atas protes proyek. Hingga 2025, proyek Food Estate di Merauke merampas 1 juta hektar tanah adat, menurut WALHI, menyebabkan deforestasi 500.000 ha sejak 2010.
Pembangunan yang datang tanpa persetujuan dan kedaulatan masyarakat adat bukanlah pembangunan, melainkan perampasan yang dilegalkan. ILO Konvensi 169 (1998), diratifikasi Indonesia 2021, diabaikan; tanah adat Papua hanya 10% terdaftar, sisanya dikonversi. Ini kolonialisme ekstraktif: Jakarta dapat 80% keuntungan, Papua dapat kemiskinan struktural.
Mengapa Papua Tak Pernah Benar-Benar Damai.
Hingga hari ini, negara terus bertanya: mengapa Papua tidak pernah “selesai”? Jawabannya terletak pada sejarah yang tak pernah diakui secara jujur. Trikora diperingati sebagai kebanggaan nasional, sementara bagi Papua ia dikenang sebagai awal kolonialisme internal. Konflik 2025 di Puncak Jaya, menewaskan 15 orang (laporan TNI), adalah kelanjutan OPM vs. TNI.
Pendekatan keamanan gagal: anggaran pertahanan Papua Rp 5 triliun (2024), tapi IPM stagnan. Dialog seperti Tim Akhir 2019 gagal karena tak libatkan OPM. Dibandingkan Timor Leste (referendum 1999), Papua kekurangan jalan keluar damai.
Tanpa pengakuan atas kekerasan historis, tanpa pemulihan hak politik dan tanah adat, dan tanpa perubahan pendekatan dari keamanan ke dialog setara, Papua akan terus berada dalam siklus konflik. Data UNHCR 2023: 100.000 pengungsi internal akibat kekerasan pasca-Trikora.
Kesimpulan.
Membaca Trikora secara kritis bukanlah tindakan anti Indonesia. Justru sebaliknya, ini adalah upaya menyelamatkan Indonesia dari warisan kolonial yang ia ciptakan sendiri. Jika negara berani mengakui bahwa Trikora adalah awal kolonisasi atas Papua, maka pintu menuju rekonsiliasi sejati akan terbuka. Tanpa kejujuran sejarah, Papua akan terus menjadi wilayah yang dikuasai, tetapi tidak pernah benar-benar dimiliki secara moral oleh negara. Dan selama itu pula, 19 Desember akan selalu dirayakan dengan gegap gempita di Jakarta, tetapi dikenang dengan luka di tanah Papua.
Referensi Utama:
- Saltford, J. (2003). The United Nations and the Indonesian Takeover.
- Laporan Komnas HAM & Amnesty International (2014-2023).
- Data BPS & ESDM (2023-2025).

Post a Comment for "TRIKORA SEBAGAI AWAL KOLONIALISME INDONESIA DI PAPUA SELAMA 64 TAHUN."