Refleksi atas Kepemimpinan di Tanah Papua: Gubernur di Simpang Jalan antara Jakarta dan Hati Rakyat.
Refleksi atas Kepemimpinan di Tanah Papua: Gubernur di Simpang Jalan antara Jakarta dan Hati Rakyat.
![]() |
| Gubernur Provinsi Papua Tengah dan Gubernur Provinsi Papua Pegunungan. |
Pendahuluan: Potret Dilema dalam Pemerintahan Daerah.
Tanah Papua, dengan kekayaan alam yang melimpah dan keberagaman budaya yang memesona, telah lama menjadi fokus perhatian sekaligus locus of contention dalam peta politik dan ekonomi Indonesia. Di balik gemerlap janji pembangunan dan otonomi khusus, tersembunyi sebuah narasi pilu tentang perjuangan identitas, hak ulayat, dan kelangsungan hidup masyarakat adat. Dalam narasi yang kompleks ini, posisi para pemimpin lokal khususnya Gubernur menjadi sangat sentral dan sekaligus problematis. Mereka berdiri di persimpangan yang paling sulit: di satu sisi, ada desakan dan instruksi dari pemerintah pusat di Jakarta untuk mengeksekusi agenda pembangunan nasional; di sisi lain, ada teriakan hati dan tuntutan legitimasi dari rakyat yang memilih mereka, yang hidupnya lekat dengan tanah, hutan, dan sungai yang kini menjadi rebutan.
Analisis ini akan merefleksikan kepemimpinan dua figure kunci: Gubernur Papua Tengah dan Gubernur Papua Pegunungan. Keduanya merupakan produk dari sistem desentralisasi dan pemekaran wilayah yang diharapkan dapat mendekatkan layanan dan melindungi kepentingan rakyat. Namun, dalam praktiknya, mereka justru tampak terperangkap dalam pusaran dilema besar. Mereka "tampak tengah berpikir dan berjuang," tetapi perjuangan itu lebih banyak diarahkan untuk memastikan kepentingan Jakarta terutama dalam bentuk investasi skala besar dan proyek infrastruktur dapat masuk dan beroperasi dengan lancar. Sementara itu, suara-suara kritis, protes, dan jeritan hati rakyat pribumi Papua semakin tenggelam dalam gemuruh mesin bulldozer dan retorika pembangunan.
Pertanyaan mendasar yang mengemuka adalah: untuk siapa sebenarnya kekuasaan yang mereka pegang itu digunakan? Apakah mereka menjadi benteng terakhir (the last fortress) bagi masyarakat adat, atau justru menjadi pintu gerbang (the gateway) bagi masuknya kepentingan ekonomi dan politik eksternal yang sering kali mengabaikan keberlanjutan ekologis dan kultural? Refleksi ini berusaha menjawab pertanyaan tersebut dengan menelusuri akar masalah, menganalisis dampak kebijakan, dan menawarkan sebuah visi alternatif tentang kepemimpinan yang berani dan berpihak.
1: Anatomi Dilema Seorang Gubernur di Papua.
Untuk memahami pilihan-pilihan yang diambil oleh kedua Gubernur tersebut, kita harus terlebih dahulu membedah anatomi dilema yang mereka hadapi. Posisi mereka bukanlah posisi yang mudah.
a. Tekanan Struktural dari Pusat (Jakarta).
Jakarta memandang Papua melalui lensa kedaulatan, keamanan nasional, dan kontribusi ekonomi. Kawasan Papua, khususnya wilayah Papua Tengah dan Pegunungan yang kaya dengan mineral, hutan, dan potensi energi, dianggap sebagai motor pertumbuhan ekonomi nasional. Kebijakan-kebijakan seperti Undang-Undang Cipta Kerja dan percepatan pembangunan infrastruktur seperti Trans-Papua menciptakan tekanan struktural yang luar biasa bagi seorang Gubernur. Mereka diukur kinerjanya berdasarkan seberapa cepat mereka dapat merealisasikan proyek-proyek strategis nasional ini. Alokasi dana perimbangan (DAU dan DAK) yang sangat vital bagi kas daerah juga sering kali terkait dengan kemampuan daerah untuk menciptakan iklim investasi yang "kondusif" sebuah eufemisme untuk minimnya konflik dan protes.
Dalam konteks ini, seorang Gubernur yang vokal menentang proyek pusat dapat dianggap menghambat pembangunan nasional dan berpotensi menghadapi sanksi politik maupun fiskal. Mereka terjebak dalam hubungan patron-klien dengan Jakarta, di mana loyalitas seringkali dihargai lebih tinggi daripada keberpihakan pada konstituen lokal.
b.Tuntutan Substansial dari Rakyat (Grassroot).
Di sisi lain, masyarakat adat Papua memiliki hubungan yang bersifat spiritual, kultural, dan ekonomis dengan tanah mereka (tanah ulayat). Bagi mereka, tanah bukan sekadar komoditas, melainkan ibu (mama), identitas, dan jaminan keberlangsungan hidup untuk generasi mendatang. Pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit, pertambangan, atau proyek infrastruktur raksasa sering kali berarti perampasan ruang hidup, penghancuran sumber pangan, dan peminggiran budaya.
Rakyat membutuhkan pemimpin yang memahami dan membela hak-hak dasar ini. Mereka membutuhkan Gubernur yang mampu menjalankan kewenangan otonomi khusus untuk melindungi mereka. Ketika para pemimpin daerah diam seribu bahasa melihat perusahaan masuk tanpa Free, Prior, and Informed Consent (FPIC), atau ketika kebijakan pemekaran desa justru mempermudah alih fungsi lahan, maka yang lahir adalah kekecewaan mendalam. Kekecewaan ini kemudian bermetamorfosis menjadi rasa tidak percaya (distrust) yang memperlebar jarak antara pemerintah dan rakyat.
Dilema ini nyata. Namun, pilihan yang konsisten condong ke Jakarta seperti yang terlihat dari kebijakan dan sikap kedua Gubernur mengindikasikan bahwa dalam pertarungan antara tekanan struktural dan tuntutan substansial, yang pertama sering kali unggul. Ini bukan sekadar masalah karakter individu, melainkan juga kelemahan sistemik dalam desain otonomi daerah dan implementasi Otonomi Khusus Papua.
2: Pembangunan yang Meminggirkan: Suara Rakyat yang Tenggelam dalam Gemuruh Proyek.
![]() |
| Suara Hati Ibu. |
Di Papua Tengah, janji pembangunan digaungkan dengan gegap gempita. Namun, di baliknya, terdapat pola yang konsisten: suara rakyat pribumi semakin disingkirkan.
a. Paradigma Pembangunan Ekstraktif.
Model pembangunan yang didorong baik oleh pusat maupun didiamkan oleh pemerintah daerah adalah model ekstraktif. Sumber daya alam kayu, emas, tembaga, dan ruang untuk perkebunan dikeluarkan dari bumi Papua dan dikirim ke luar, meninggalkan limbah, kerusakan lingkungan, dan masyarakat yang terfragmentasi. Gubernur, dengan kewenangan perizinan yang dimiliki, seharusnya dapat mensyaratkan analisis dampak lingkungan (AMDAL) yang ketat, memastikan keterlibatan masyarakat, dan menegaskan keberpihakan pada tenaga kerja lokal. Namun, yang sering terjadi adalah percepatan perizinan tanpa pengawasan yang memadai.
Proyek-proyek infrastruktur besar seperti jalan Trans-Papua, meski diklaim untuk mempersatukan dan memajukan, seringkali memiliki dampak ganda. Di satu sisi, ia memudahkan mobilitas, tetapi di sisi lain, ia membuka isolasi komunitas adat, mempermudah akses perusahaan ekstraktif masuk ke jantung hutan, dan memicu konflik agraria baru. Pemerintah daerah, alih-alih memetakan dan mengamankan hak-hak ulayat sebelum proyek dimulai, justru memposisikan proyek ini sebagai sesuatu yang taken for granted, yang tidak boleh diganggu gugat.
b. Ketiadaan Suara dan Tindakan Nyata Para Pemimpin.
Di sinilah letak kegagalan kepemimpinan. Seharusnya, sebagai "benteng terakhir," Gubernur memiliki kewenangan untuk:
· Mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) yang melindungi hak ulayat dan mengatur tata kelola investasi yang berkeadilan.
· Bersikap tegas terhadap perusahaan yang melanggar ketentuan dan merugikan masyarakat.
· Memfasilitasi dialog yang setara antara masyarakat adat, perusahaan, dan pemerintah pusat.
· Menyuarakan kepentingan rakyat Papua di forum nasional dengan berani dan jelas.
Namun, yang kita saksikan adalah keheningan dan kepasifan. Diamnya para Gubernur dalam menghadapi konflik agraria, misalnya, ditafsirkan sebagai persetujuan diam-diam (tacit approval) terhadap operasi perusahaan. Ketidakberpihakan ini bukanlah fenomena yang vakum. Ia didorong oleh logika politik elektoral yang mahal, yang membuat para pemimpin tergantung pada pendanaan dari para pemilik modal, serta oleh birokrasi yang sering kali lebih loyal pada hirarki vertikal ke atas daripada pada akuntabilitas horizontal kepada rakyat.
Akibatnya, ruang hidup masyarakat menyempit. Hutan sebagai supermarket tradisional (sumber pangan, obat-obatan, dan bahan budaya) berubah menjadi monokultur perkebunan atau lubang tambang. Pembangunan yang dijanjikan ternyata adalah pembangunan yang meminggirkan, yang hanya menguntungkan segelintir elit dan korporasi, sementara rakyat kebanyakan hanya menjadi penonton di atas tanah leluhurnya sendiri.
3: Untuk Siapa Kekuasaan itu Dijalankan? Sebuah Pertanyaan Moral-Politik.
Praktik kepemimpinan yang diam dan cenderung mengikuti kemauan Jakarta ini menghadirkan pertanyaan filosofis dan etis yang mendalam tentang hakikat kekuasaan.
a. Kekuasaan sebagai Amanah Rakyat.
Dalam kerangka demokrasi, kekuasaan yang dimiliki oleh seorang Gubernur pada hakikatnya adalah amanah dari rakyat yang memilihnya. Legitimasi mereka bersumber dari kemampuan mereka untuk merepresentasikan aspirasi, kebutuhan, dan kepentingan rakyat. Oleh karena itu, setiap kebijakan dan tindakan harus diukur berdasarkan dampaknya terhadap kesejahteraan dan keberlangsungan hidup rakyat Papua asli. Ketika seorang Gubernur lebih memilih untuk menjaga hubungan baik dengan Jakarta dengan mengorbankan kepentingan konstituennya, terjadi pengingkaran terhadap amanah ini. Kekuasaan pun bergeser maknanya dari "pelayanan" menjadi "penguasaan."
b. Pembangunan Instrumental vs. Pembangunan Substansial.
Pertanyaan "Apakah pembangunan yang dijanjikan benar-benar demi kesejahteraan masyarakat Papua?" menyentuh inti persoalan. Terdapat perbedaan mendasar antara:
· Pembangunan Instrumental: Pembangunan yang menggunakan Papua dan rakyatnya sebagai alat (instrument) untuk mencapai tujuan lain, seperti pertumbuhan ekonomi nasional, konsolidasi kedaulatan territorial, atau akumulasi kapital segelintir kelompok. Dalam model ini, kesejahteraan rakyat Papua adalah efek samping (by-product) yang seringkali tidak terwujud.
· Pembangunan Substansial: Pembangunan yang berpusat pada manusia Papua (people-centered development). Ia dimulai dari mendengarkan apa yang dibutuhkan dan diinginkan oleh rakyat, menghormati pengetahuan lokal, dan membangun dari dalam (bottom-up). Model ini menempatkan perlindungan hak-hak dasar, martabat, dan identitas budaya sebagai prasyarat, bukan sebagai penghambat.
Kebijakan yang diambil oleh para Gubernur saat ini, yang membiarkan eksploitasi sumber daya alam secara masif tanpa mekanisme distribusi manfaat yang adil, jelas condong ke arah pembangunan instrumental. Mereka gagal mentransformasikan kekuasaan mereka menjadi alat untuk mendefinisikan ulang makna "pembangunan" yang lebih manusiawi dan berkelanjutan bagi Papua.
4: Visi Kepemimpinan Berpihak: Berani Bersuara dan Menjaga Tanah Lewat
Lantas, seperti apa bentuk kepemimpinan ideal yang dibutuhkan oleh Tanah Papua saat ini?
a. Pemimpin yang Berani Bersuara: "Kami Menjaga Tanah Kami"
Papua membutuhkan pemimpin yang memiliki keberanian politik (political courage) untuk berdiri tegak dan menyampaikan kebenaran kepada pusat. Ini bukan tentang memberontak, melainkan tentang menjalankan mandat otonomi daerah dan otonomi khusus dengan sungguh-sungguh. Seorang Gubernur yang berpihak harus mampu berkata, "Kebijakan ini, dengan caranya yang sekarang, merugikan rakyat kami. Kami membutuhkan peninjauan ulang. Kami membutuhkan skema yang lebih adil." Pernyataan seperti ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan politik tertinggi. Ia menunjukkan bahwa pemimpin tersebut memiliki martabat dan integritas untuk membela rakyatnya, bahkan di hadapan kekuasaan yang lebih tinggi.
b. Pemimpin yang Melindungi Ruang Hidup dan Identitas
Kepemimpinan yang berpihak harus diwujudkan dalam tindakan nyata:
· Memperkuat Perda Perlindungan Masyarakat Adat: Gubernur dapat memprakarsai dan mengesahkan peraturan daerah yang secara jelas mengakui, menghormati, dan melindungi hak-hak masyarakat adat atas tanah ulayat, termasuk hak untuk memberikan atau menolak persetujuan atas proyek-proyek yang berdampak pada mereka (FPIC).
· Mendorong Ekonomi Kerakyatan: Alih-alih hanya mengandalkan investasi mega-proyek, pemimpin yang visioner akan mengalokasikan sumber daya untuk mengembangkan pertanian lokal, pariwisata budaya, dan industri kreatif berbasis masyarakat. Ini adalah pembangunan yang memberdayakan, bukan meminggirkan.
· Transparansi dan Akuntabilitas: Seorang Gubernur harus memastikan bahwa setiap perjanjian investasi, setiap izin usaha, dan setiap dana yang masuk untuk pembangunan bersifat transparan dan dapat diakses oleh publik. Ini untuk mencegah praktek korupsi dan kolusi yang sering menjadi biang keladi dari ketidakadilan.
Dengan kata lain, pemimpin yang dibutuhkan Papua adalah "pemimpin-pejuang" yang memahami bahwa tugasnya bukan hanya sebagai administrator pembangunan, melainkan juga sebagai guardian of the people and their land. Mereka harus menjadi jembatan yang menghubungkan aspirasi Jakarta dengan realitas Papua, tetapi dengan fondasi yang kokoh berpijak pada kepentingan rakyat Papua.
Kesimpulan: Diam Bukan Pilihan, Saatnya Memilih Jalan Keberpihakan.
Refleksi atas kepemimpinan di Tanah Papua, melalui lensa dua Gubernur di Papua Tengah dan Papua Pegunungan, mengungkap sebuah krisis legitimasi dan arah. Mereka terjebak dalam dilema nyata, tetapi pilihan yang selama ini diambil condong kepada kepentingan pusat dan mengabaikan suara hati rakyat telah memperparah marginalisasi masyarakat adat. Kebijakan pembangunan yang diusung ternyata lebih bersifat instrumental bagi kepentingan ekonomi-politik luar, ketimbang substansial bagi peningkatan kesejahteraan dan martabat orang asli Papua.
Diam para pemimpin daerah dalam menyikapi konflik agraria dan kerusakan lingkungan bukanlah tanda kebijaksanaan, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Dalam diam itu, tanah terus terkikis, hutan terus ditebang, dan yang paling berbahaya, harapan rakyat akan keadilan dan perlindungan semakin lenyap digantikan oleh kepahitan dan rasa percaya yang runtuh.
Oleh karena itu, sudah saatnya para Gubernur dan seluruh jajaran pemimpin di Papua melakukan introspeksi mendalam. Mereka harus memilih jalan keberpihakan. Keberpihakan kepada rakyat bukanlah tindakan makar atau melawan negara; ia justru adalah penguatan dari dalam terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebuah NKRI yang kuat bukanlah yang menindas keragaman dan mengabaikan keadilan, melainkan yang mampu menampung aspirasi dan melindungi segenap warganya, termasuk yang paling rentan.
Masa depan Papua ditentukan oleh pilihan yang diambil hari ini. Apakah para pemimpinnya akan terus menjadi operator dari sebuah sistem yang meminggirkan, atau mereka akan bangkit sebagai pembela terakhir hak-hak rakyat dan ruang hidupnya? Hanya dengan keberanian untuk berpihak, untuk bersuara lantang, dan untuk bertindak nyata, maka kepemimpinan di Tanah Papua akan menemukan jati dirinya yang sejati dan memberikan warasan yang bermakna bagi generasi mendatang. Diam bukanlah pilihan. Saatnya memimpin dengan hati, berani, dan berpihak.


Post a Comment for "Refleksi atas Kepemimpinan di Tanah Papua: Gubernur di Simpang Jalan antara Jakarta dan Hati Rakyat."